PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA
tugas kelompok
DI SUSUN OLEH :
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI IAIN
AMBON
FAKULTAS SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM
JURUSAN EKONOMI ISLAM /B
PERIODE 2013
PANCASILA SEBAGAI DEOLOGI TERBUKA
Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang
besar telah memiliki pedoman dalam membangun kehidupan yang lebih baik di masa
mendatang. Pedoman atau sebagai jiwa bangsa itu telah dengan tekat bulat
dicanangkan pendiri bangsa sejak proklamasi. Pencanangan sebagai jiwa dan watak
bangsa tersebut bukan sekedar untuk memenuhi kebutuhan formalitas melainkan
sebagai pedoman penyelenggaraan negara atau lebih di kenal sebagai dasar
negara. Dasar negara yang kita miliki itu lebih kita kenal dengan Pancasila.
Pancasila juga merupakan ciri
kepribadian yang memberikan ciri khas bangsa Indonesia yang mampu membedakan
dengan bangsa lain. Dalam Pancasila nila nilai luhur yang tentu perlu kita
kembangkan, kita lestarikan dan kita amalkan. Pengembangan nilai-nilai Pancasila merupakan salah
satu pintu pengembangan diri bangsa menuju kejayaan sekaligus membuktikan bahwa
nilai-nilai Pancasila itu tidak mandeg atau beku, tetapi lebih terbuka. Dengan
keterbukaan nilai Pancasila diharapkan mampu menjadi jembatan perekat antara
pendiri negara dan generasi sekarang.
A. PANCASILA SEBAGAI
IDEOLOGI TERBUKA
Ideologi merupakan gagasan tentang kehidupan yang di anggap baik
oleh suat bangsa sehingga menimbulkan tekad untuk mewujudkannya. Ideologi
bersifat terbuka apabila ideologi tersebut mampu untuk berinteraksi dengan
nilai nilai yang berkembang ada bangsa itu sendiri.
“menurut
ensiklopedia Wikipedia, ideologi adalah sekumpulan gagasan. Kata ideologi di
temukan pertama kali oleh Count Destutt De Tracy pada akhir abad ke 18 (1796). Pada waktu itu, De
Tracy mengartikan kata”ideologi” sebagai” ilmu tentang gagasan gagasan yang mampu
menunjukkan jalan yang benar menuju masa depan.”
Atau kita bisa mengatakan bahwa
ideologi adalah” sekumpulan gagas atau pandangan hidup mengenai bagaimana
sebuah masyarakat di atur atau ditata demi mencapai tujuannya.
Menurut Em Zul Fajri-Ratu Aprilia Senja dalam bukunya KAMUS LENGKAP
BAHASA INDONESIA (KLBI) menyebutkan bahwa ideologi adalah “paham, teori dan
tujuan yang dimiliki seseorang, konsep bersistem yang dijadikan sebagai
Landasan pendapat yang memberi arah dan tujuan hidup”.
Ideologi sangat penting bagi suatu bangsa karena dalam ideologi itu
terkandung cita-cita, gagasan, konsep, doktrin mengenai kehidupan yang di cita
citakan oleh suatu bangsa atau yang memberi petunjuk ke mana sebuah bangsa atau
masyarakat akan berjalan.
Ideologi
itu digali dari budaya dan nilai nilai kehidupan mereka sendiri yang mereka
yakini kebenarannya dan terbukti ampuh untuk mengarahkan dan mengatur kehidupan
bersama mereka.
1. PANCASILA SEBAGAI
IDEOLOGI TERBUKA
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia
merupakan ideologi yang bersifat terbuka, meskipun memiliki nilai-nilai dasar yang
bersifat tetap dan abadi, namun dalam prakteknya nilai nilai Pancasila bersifat
dinamis dan mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kehidupan
masyarakat.
Pancasila
sebagai suat ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun sebaliknya
bersifat terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila bersifat aktual,
dinamis, antisipatif, dan senantiasa menyesuaikan perkembangan zaman.
Ideologi Terbuka merupakan suatu sistem pemikiran terbuka sedangkan
ideologi tertutup merupakan suatu sistem pemikiran tertutup. Ciri khas Ideologi
tertutup :
- ideologi itu bukan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita satu kelompok orang yang mendasari suatu program untuk mengubah dan membaharui masyarakat. Hal ini berarti demi ideologi masyarakat harus berkorban untuk menilai kepercayaan ideologi dan kesetiaannya sebagai warga masyarakat.
- Isinya bukan hanya berupa nilai-nilai dan cita-cita tertentu melainkan terdiri dari tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang keras.
Jadi ideologi tertutup bersifat totaliter dan menyangkut segala segi
kehidupan.
Ciri khas ideologi terbuka :
- nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari suatu kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
- dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah.
- tidak diciptakan oleh negara melainkan digali dan ditemukan masyarakat itu sendiri.
- Isinya tidak operasional. Menjadi operasional ketika sudah dijabarkan ke dalam perangkat peraturan perundangan.
Jadi ideologi terbuka adalah milik seluruh
rakyat dan masyarakat dalam menemukan dirinya, kepribadiannya di dalam ideologi
tersebut
|
Ideologi terbuka
|
Ideologi tertutup
|
|
1.
Merupakan kekayaan rohani, moral, dan budaya
masyarakat atau merupakan kesepakatan masyarakat
2.
Ditemukan dan digali dalam kehidupan
masyarakat
3.
Isinya tidak operasional
4.
Tidak pernah memperkosa kebebasan dan
tanggung jawab masyarakat
5.
Menghargai pluralitas
|
1.
Cita-cita sebuah kelompok yang digunakan
sebagai dasar untuk mengubah masyarakat
2.
Ideologi tersebut akan di paksakan kepada
masyarakat
3.
Bersifat totaliter
4.
Tidak menghormati pluralisme pandangan dan
kebudayaan serta hak asasi
5.
Menuntut masyarakat untuk setia
6.
Berisi tuntutan konkret, operasional dan mutlak
|
Sebagai suat ideologi terbuka, maka Pancasila memiliki 3 dimensi yang
menunjukkan kekuatannya.
a. Dimensi idealistis
Dimensi idealistis adalah nilai-nilai
dasar yang terkandung dalam nilai Pancasila yang bersifat sistematis dan
rasional, yaitu : ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan,dan keadilan.
Dimensi idealistis Pancasila bersumber dari nilai-nilai filosofis, yaitu
filsafat Pancasila. Oleh karena itu, dalam setiap ideologi bersumber pada
nilai-nilai filosofis. Kadar dan kualitas idealisme yang terkandung dalam
ideologi Pancasila mampu memberikan harapan, optimisme serta menggugah motivasi
para pendukungan untuk berupaya mewujudkan apa yang di cita-citakan.
b. Dimensi Normatif
Dimensi normatif adalah nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila yang perlu dijabarkan dalam sistem normatif,
sebagaimana terkandung dalam pembukaan UUD 1945 yang memiliki kedudukan
tertinggi dalam tertib hukum Indonesia. Dalam pengertian inilah maka pembukaan
yang di dalamnya memuat Pancasila dalam alinea IV , berkedudukan sebagai staats
fundamental norm (pokok kaidah yang fundamental). Dalam pengertian ini ideologi
Pancasila agar mampu dijabarkan dalam langkah operasional perlu memiliki norma
yang jelas.
c. Dimensi Realistis
Suat ideologi harus mampu mencerminkan
realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Oleh karena itu, Pancasila
selain memiliki dimensi nilai-nilai ideal serta normatif. Maka Pancasila harus
mampu dijabarkan dalam kehidupan nyata sehari hari baik dalam kaitannya
bermasyarakat maupun dalam segala aspek penyelenggaraan negara. Dengan demikian
, Pancasila sebagai ideologi terbuka tidak bersifat “utopis” yang hanya berisi ide ide yang mengawang,
namun bersifat nyata dalam berbagai bidang kehidupan.
Keterbukaan Pancasila dibuktikan dengan
keterbukaan dalam menerima budaya asing masuk ke Indonesia selama budaya asing
itu tidak melanggar nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila.
Misalnya masuknya budaya India, Islam, barat dan sebagainya.
Berdasarkan ciri ideologi terbuka,
Pancasila sudah memenuhinya, salah satunya isi dari Pancasila tidak
operasional, namun hanya berisi konsep konsep yang berlaku universal.
Nilai-nilai Pancasila terbuka untuk di tafsirkan setiap generasi dan di aktualisasikan
oleh generasi tersebut dan dalam nilai kehidupan sehari-hari. Artinya nilai
nilai yang ada dalam Pancasila berubah mengikuti zaman. Sebagai ideologi,
Pancasila pernah ideologi tertutup, yaitu pada zaman Orde Baru.
Pancasila dijadikan sebagai indoktrinasi
melalui p4 (pedoman, penghayatan, pengamalan Pancasila) dari bangku pendidikan
sampai profesi melalui penataran-penataran. Pancasila seolah-olah hanya menjadi
milik penguasa, dijadikan alat yang bersifat negatif, yaitu ideologi dijadikan
alat untuk menyembunyikan kepentingan penguasa. Di sini ideologi dapat di
artikan sebagai alat dari penguasa untuk menimbulkan kesadaran palsu dari
masyarakat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar